Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:
DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
E. Pembelajaran dan Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
III MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
IV MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
Rasional
Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar siswa mampu mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan tiga hal lingkup materi yang saling berhubungan dan saling mendukung pengembangan kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa (mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis) siswa. Kompetensi sikap secara terpadu dikembangkan melalui kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa. Ketiga hal lingkup materi tersebut adalah bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia); sastra (pemahaman, apresiasi, tanggapan, analisis, dan penciptaan karya sastra); dan literasi (perluasan kompetensi berbahasa Indonesia dalam berbagai tujuan, khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); bermakna (meaningfull); dan bermanfaat untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Silabus ini merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia agar siswa mampu mengembangkan kepercayaan diri sebagai komunikator, pemikir (termasuk pemikir imajinatif), dan menjadi warga negara Indonesia yang melek literasi dan informasi. Silabus ini bersifat fleksibel. Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia secara leluasa dapat membina dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap berkomunikasi yang diperlukan siswa dalam menempuh pendidikan, hidup di lingkungan sosial, dan berkecakapan di dunia kerja.
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Setelah mempelajari mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diharapkan siswa mampu:
- berbahasa Indonesia dengan penekanan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis;
- mengembangkan kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis melalui media teks. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan memiliki tujuan sosial. Pencapaian tujuan ini diwadahi oleh karakteristik: cara pengungkapan tujuan sosial (yang disebut struktur retorika), pilihan kata yang sesuai dengan tujuan, dan tata bahasa yang sesuai dengan tujuan komunikasi; dan
- berkomunikasi dalam bentuk tulisan, lisan, atau multimodal (yakni teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer).
Kerangka Pengembangan Kurikulum Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Mata pelajaran Bahasa Indonesia diberikan sejak SD/MI hingga SMA/MA/SMK/MAK. Pada SD kelas I, II, dan III mata pelajaran Bahasa Indonesia mengintegrasikan muatan IPA dan IPS. Untuk tingkat SMA/MA/SMK/MAK, mata Pelajaran Bahasa Indonesia dikembangkan untuk mata pelajaran Wajib dan mata pelajaran Peminatan.
Kerangka pengembangan kurikulum Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
- pengembangan kompetensi kurikulum Bahasa Indonesia ditekankan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Pengembangan kemampuan tersebut dilakukan melalui berbagai teks. Dalam hal ini teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan memiliki tujuan sosial. Kegiatan komunikasi dapat berbentuk tulisan, lisan, atau multimodal (teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer);
- kompetensi dasar yang dikembangkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Untuk mencapai kompetensi tersebut siswa melakukan kegiatan berbahasa dan bersastra melalui aktivitas lisan dan tulis, cetak dan elektronik, laman tiga dimensi, serta citra visual lain;
- lingkup materi mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas I-XII merupakan penjabaran 3 lingkup materi: bahasa, sastra, dan literasi; dan
- teks dalam pendekatan berbasis genre bukan diartikan --istilah umum-- sebagai tulisan berbentuk artikel. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan bertujuan sosial, baik lisan maupun tulis.
Kompetensi terdiri atas 4 (empat) aspek, yaitu: Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan. Kompetensi Sikap Spiritual dan Kompetensi Sikap Sosial pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia tidak dirumuskan, tetapi merupakan hasil pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) dari Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan, sehingga perlu direncanakan pengembangannya. Kompetensi Sikap Spiritual dan sikap sosial dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Sedangkan Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Pembelajaran Bahasa Indonesia merupakan sintesis dari tiga pendekatan, yaitu pedagogi genre, saintifik, dan Content and language integrated learning (CLIL). Alur utama model adalah pedagogi genre dengan 4M (Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing, dan Mengonstruksi Mandiri). Kegiatan mendapatkan pengetahuan (KD-3) dilakukan dengan pendekatan saintifik 5M (Mengamati, Mempertanyakan, Mengumpulkan Informasi, Menalar, dan Mengomunikasikan). Pengembangan keterampilan (KD-4) dilanjutkan dengan langkah mengonstruksi terbimbing dan mengonstruksi mandiri. Pendekatan CLIL digunakan untuk memperkaya pembelajaran dengan prinsip: (1) isi [konten] teks—berupa model atau tugas--bermuatan karakter dan pengembangan wawasan serta kepedulian sebagai warganegara dan sebagai warga dunia; (2) unsur kebahasaan [komunikasi] menjadi unsur penting untuk menyatakan berbagai tujuan berbahasa dalam kehidupan; (3) setiap jenis teks memiliki struktur berpikir [kognisi] yang berbeda-beda yang harus disadari agar komunikasi lebih efektif; dan (4) budaya[kultur], berbahasa, berkomunikasi yang berhasil harus melibatkan etika, kesantunan berbahasa, budaya (antarbangsa, nasional, dan lokal).
Prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip sebagai berikut ini.
- Bahasa merupakan kegiatan sosial. Setiap komunikasi dalam kegiatan sosial memiliki tujuan, konteks, dan audiens tertentu yang memerlukan pemilihan aspek kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) yang tepat serta cara mengungkapkan dengan strukur yang sesuai agar mudah dipahami.
- Bahan pembelajaran bahasa yang digunakan sedapat mungkin bersifat otentik. Pengembangan bahan otentik didapat dari media massa (cetak dan elektronik); tulisan guru di kelas, produksi lisan dan tulis oleh siswa. Semua bahan dikelola guru untuk keberhasilan pembelajaran.
- Proses pembelajaran menekankan aktivitas siswa yang bermakna. Inti dari siswa aktif adalah siswa mengalami proses belajar yang efesien dan efektif secara mental dan eksperiensial.
- Dalam pembelajaran berbahasa dan bersastra, dikembangkan budaya membaca dan menulis secara terpadu. Dalam satu tahun pelajaran siswa dimotivasi agar dapat membaca paling sedikit 4 buku (2 buku sastra dan 2 buku nonsastra) sehingga setelah siswa menyelesaikan pendidikan pada jenjang SMP/MTs membaca paling sedikit 12 judul buku.
Penilaian
Hal yang paling utama dalam penilaian adalah guru harus menciptakan instrumen dan suasana penilaian yang menghindarkan siswa dari ketidakjujuran dan plagiarisme siswa dalam berkarya/berteks. Oleh sebab itu, penilaian proses menjadi sangat penting. Sedapat mungkin siswa lebih banyak mengerjakan tugas di sekolah, bukan menjadi pekerjaan rumah (PR).
Penilaian di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia secara umum untuk:
- mengetahui ketercapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap berbahasa Indonesia siswa;
- mengetahui kemampuan siswa di dalam KD tertentu;
- memberikan umpan balik bagi kegiatan siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia; dan
- memberikan motivasi belajar bagi siswa dan motivasi berprestasi bagi siswa dan guru.
Penilaian merupakan sebuah proses yang meliput tahapan: (1) perencanaan, (2) pengumpulan data, (3) pengolahan data, (4) penafsiran, dan (5) penggunaan hasil penilaian.
Secara umum teknik penilaian pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu teknik tes dan teknik nontes.Instrumen penilaian yang akan dipergunakan harus dikembangkan oleh guru. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam mengembangkan instrumen penilaian adalah sebagai berikut: (1) kompetensi yang dinilai, (2) penyusunan kisi-kisi, (3) perumusan indikator pencapaian, dan (4) penyusunan instrumen.
Penilaian untuk mengetahui keberhasilan kompetensi pengetahuan (misalnya tentang struktur teks dan kebahasaan) digunakan tes tulis dan tes lisan. Sedangkan untuk penilaian kompetensi keterampilan diukur keberhasilannya dengan tes kinerja, penugasan (lisan, tulis, proyek, atau multimodal) dan/atau portofolio.
Hasil penilaian yang dilakukan oleh guru harus diolah terlebih dahulu sebelum diputuskan sebagai laporan hasil pencapaian kompetensi siswa.
Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu pembelajaran. Artinya, penilaian harus selalu dilakukan oleh guru sebagai bagian dari profesinya. Berdasarkan hasil penilaian inilah, guru akan selalu kreatif untuk mencari berbagai strategi baru didalam tindakan mengajarnya. Oleh karena itu, pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang berangkat dari hasil penilaian sebelumnya--sebagai pengalaman awal siswa--bukan dari apa yang seharusnya dipelajari siswa.
Penilaian mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Penilaian Hasil Belajar oleh guru yang berlaku.
Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
Kegiatan Pembelajaran pada silabus ini hanya merupakan model yang memberikan inspirasi kepada guru untuk berkreasi sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Guru dapat memperkaya dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan siswa. Guru diharapkan dapat mengaitkan dengan lingkungan dan budaya di sekitarnya dan konteks global.
Dalam pembelajaran, guru dapat menggunakan teknologi informasi untuk mengakses berbagai sumber belajar dalam berbagai bentuk informasi untuk memperkaya pembelajaran siswa dalam memperkuat penguasaan kompetensi.
Buku merupakan bahan ajar dan sumber informasi. Namun demikian buku bukan satu- satunya sumber belajar yang dapat digunakan di kelas. Guru dapat menyesuaikan isi buku dengan kondisi sekitar dan model pembelajaran yang digunakan dan diperkaya dengan sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar. Lembar Kerja Siswa (LKS) juga dapat digunakan untuk membantu siswa mencapai kompetensi. Namun LKS bukan merupakan kumpulan soal, tetapi berupa perintah kegiatan yang berisi prosedur yang harus dilakukan oleh siswa. Hasil kegiatan dari waktu ke waktu misalnya berupa catatan hasil pengamatan, pelaporan, dll dituliskan dan dikumpulkan dalam buku catatan siswa yang disebut dengan logbook/buku kerja siswa.
Download Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
0 Response to "Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX"
Posting Komentar