Khusus dalam pembelajaran IPS SMP/MTS sebagaimana gambar di atas, kompetensi itu dicapai secara bertahap dalam tingkat perkembangannya mulai dari kelas VII sampai dengan IX. Pada Kelas VII-IX, kompetensi mata pelajaran IPS SMP/MTs dirumuskan sebagai berikut:
a. peserta didik pada kelas VII dan VIII diharapkan memahami konsep ruang dan interaksi antarruang dalam lingkup nasional dan ASEAN serta pengaruhnya terhadap kehidupan, dinamika interaksi sosial budaya dan kegiatan ekonomi dalam mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat, perubahan dan kesinambungan kehidupan masyarakat Indonesia pada masa praaksara sampai masa pergerakan kebangsaan;
b. peserta didik pada kelas IX diharapkan memahami konsep ruang dan interaksi antarruang pada lingkup global, perubahan sosial, budaya, dan ketergantungan ekonomi dalam menghadapi arus globalisasi, perubahan dan kesinambungan kehidupan masyarakat Indonesia pada masa kemerdekaan sampai masa reformasi.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Dasar pengembangan kerangka kurikulum IPS adalah Kompetensi Inti (KI), namun pengembangan Kompetensi Dasar (KD) tidak dibatasi oleh rumusan KI, tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, lingkup materi, dan psiko-pedagogik.
Perbaikan kerangka pengembangan kurikulum IPS adalah penataan Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 dikaitkan dengan karakteristik mata pelajaran.
KI dan KD mata pelajaran IPS di SMP/MTs menjadi acuan dalam menentukan ruang lingkup materi, proses pembelajaran, dan penilaian. Hal tersebut terkait dengan pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karkateristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan Kompetensi Sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Ruang Lingkup IPS Pendidikan Dasar adalah organisasi sosial, warisan budaya, lingkungan, ruang, waktu, keberlanjutan, perubahan, sumber daya dan kegiatan ekonomi. Ruang lingkup mata pelajaran IPS di SMP/MTs, meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
- keruangan dan interaksi antarruang dalam lingkup nasional, ASEAN, dan Internasional;
- dinamika interaksi sosial;
- kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan bangsa; dan
- perubahan dan kesinambungan masyarakat Indonesia sejak zaman praaksara hingga masa sekarang.
Pembelajaran dan Penilaian
Penyempurnaan silabus ini merupakan usaha untuk menegaskan kembali tentang pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas; penyederhanaan format penilaian yang dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan; dan penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran agar mudah dipelajari oleh peserta didik.
1. Pembelajaran
Proses pembelajaran sebagai proses penanaman sikap spiritual dan sosial dilaksanakan secara tidak langsung (indirect teaching) dan langsung (direct teaching). Secara tidak langsung melalui keteladanan dan budaya sekolah, secara langsung melalui pembiasaan, kedisiplinan pengerjaan tugas, diskusi, dan kerjasama kelompok. Pembelajaran IPS SMP/MTs dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran terpadu- korelatif dengan menekankan pengenalan lingkungan mulai dari lingkungan terdekat (lokal) sampai lingkungan global. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik tidak tercerabut dari budaya lokal, namun tetap punya daya saing secara nasional dan global. Pembelajaran IPS menyiapkan peserta didik untuk mengenal potensi yang ada di daerahnya, dan potensi serta keterbatasan negara sebagai satu kesatuan, sehingga dapat mengembangkan cinta tanah air dan nasionalisme, serta dapat berperan aktif selaku warga masyarakat, warga negara dan warga dunia secara bertanggung jawab dan demokratis.
Pembelajaran IPS menggunakan pendekatan saintifik sebagai salah satu alternatif pendekatan pembelajaran untuk memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, rasional, dan analitis melalui langkah 5 M yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Pendekatan saintifik dapat diaplikasikan melalui model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning), Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning), Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning), dan Pembelajaran Penyelidikan (Inquiry Learning). Pendekatan saintifik selalu dikontekstualkan dengan kondisi daerah masing-masing, dikembangkan melalui kerja sama (kolaborasi) dan pengamatan dapat dilakukan melalui gambar, peta, grafik, film, dan visualisasi lainnya. Lingkungan menjadi sumber belajar, yakni menjadi bahan ajar, media pembelajaran, dan alat bantu pembelajaran. Di kelas, guru dapat menggunakan metode tanya jawab, diskusi, demonstrasi, bermain peran, simulasi, debat, dan sebagainya yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Penilaian
Penilaian hasil belajar IPS merupakan proses pengumpulan informasi/bukti otentik tentang capaian pembelajaran peserta didik yang meliputi kompetensi spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, hasil belajar, dan mendeteksi kesesuaian pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik secara berkesinambungan.
Penilaian kompetensi spiritual yaitu menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut, dan kompetensi sosial meliputi jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri, dapat menggunakan observasi, penilaian diri, dan penilaian antarteman. Penilaian kompetensi pengetahuan menggunakan tes, penugasan, dan portofolio. Pengetahuan yang harus dimiliki oleh peserta didik meliputi penguasaan definisi, konsep, sebab akibat, identifikasi permasalahan dan pemecahan masalah sesuai dengan materi pembelajaran. Penilaian keterampilan menggunakan teknik portofolio, kinerja, tugas, pameran, demostrasi, baik secara individu maupun kelompok.
Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta Didik
Kontekstual dalam IPS dilaksanakan agar pembelajaran lebih menarik, konkret dan sesuai dengan pengalaman peserta didik. Guru dapat mengambil topik-topik yang ada di lingkungan sekitar, berupa lingkungan sekolah, masyarakat pedesaan, dan masyarakat perkotaan baik dalam skala dan peristiwa lokal, nasional, maupun global. Topik dan masalah yang dapat diangkat misalnya kerusakan lingkungan, kemiskinan, kelangkaan air, sejarah kepahlawanan lokal, konflik sosial, kelangkaan barang, dan sebagainya. Dalam membahas topik tersebut guru dapat mengkaji dari berbagai sudut pandang ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dan menerapkan konsep IPS seperti lokasi, karakteristik tempat, interaksi ruang, sumber daya, kelangkaan, interaksi sosial, budaya dan teknologi.
Kontekstualisasi pembelajaran IPS diarahkan untuk menumbuhkembangkan kepedulian lingkungan, memahami keunggulan potensi suatu wilayah, mengenal budaya lokal dan nasional, memahami permasalahan dari sudut kelemahan atau keterbatasan. Peserta didik menjadi termotivasi dan berperan aktif untuk memecahkan masalah, baik melalui ide, gagasan maupun tindakan (perilaku). Dengan demikian, peserta didik diharapkan menjadi pewaris bangsa yang tangguh, bertanggung jawab, kreatif, inovatif, berdaya saing, dan berbudaya Indonesia.
Materi yang dikembangkan dalam pembelajaran hendaknya mengedepankan keunggulan dan kebutuhan daerah, berupa keunggulan lokasi, ekonomi, sosial, politik, sejarah dan budaya. Sebagai contoh pembelajaran IPS di Provinsi Bali memiliki keunggulan pariwisata, berbeda kontekstualisasinya dengan pembelajaran IPS di Provinsi Riau yang memiliki keunggulan perkebunan dan pertambangan. Pulau Kalimantan dan Papua sebagai sumber energi, Pulau Jawa dan Sumatera sebagai lumbung pangan, sehingga dengan memahami potensi daerah peserta didik dapat mengembangkan keterampilan sesuai dengan minat dan kebutuhan daerah masing-masing.
Dalam upaya pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, guru sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Buku Teks (Buku Peserta didik dan Buku Guru), dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) sebagai sumber belajar. LKPD sedapat mungkin disusun oleh guru sehingga lebih aktual dan memberi peluang berkembangnya kreativitas peserta didik. Fungsi LKPD dapat dijadikan panduan bagi peserta didik untuk melakukan sesuatu yang menghasilkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. Selain itu guru diharapkan dapat mengaitkan dengan lingkungan, sumber daya alam, dan energi di sekitarnya dan konteks global, agar peserta didik dapat memelihara dan memanfaatkan lingkungannya sebagai sumber belajar.
Download Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Download File:
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaat.
0 Response to "Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX"
Posting Komentar