Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:
DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah Pertama
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Pertama
E. Pembelajaran dan Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Rasional
Tema pengembangan Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap, keterampilan,dan pengetahuan yang terintegrasi, dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, dan inovatif. Oleh karena itu proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.
Pendidikan pada dasarnya merupakan tanggungjawab utama dan pertama orangtua, demikian pula dalam hal pendidikan iman anak. Pendidikan iman pertama-tama harus dimulai dan dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat dan lingkungan dimana anak mulai mengenal dan mengembangkan iman. Pendidikan iman yang dimulai dalam keluarga perlu dikembangkan lebih lanjut dalam kebersamaan dengan jemaat (Gereja), dengan bantuan pastor, katekis dan guru agama.
Negara juga mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi agar pendidikan iman bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.Salah satu bentuk dan pelaksanaan pendidikan iman adalah pendidikan iman secara formal di sekolah yaitu Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti.
Melalui Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti siswa dibantu dan dibimbing agar semakin mampu memperteguh iman terhadap Tuhan sesuai ajaran Agama Katolik dengan tetap memperhatikan dan mengusahakan penghormatan terhadap agama dan kepercayaan lain. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan hubungan antar umat beragama yang harmonis dalam masyarakat Indonesia yang majemuk demi terwujudnya persatuan nasional.
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti bertujuan agar siswa memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap membangun hidup yang semakin beriman. Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta. Sikap dibentuk melalui kemampuan: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Silabus ini merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran agar siswa memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai ajaran iman Katolik. Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan- keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan siswa.
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kompetensi Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah Pertama, yaitu pada kelas VII sampai dengan kelas IX, siswa yang menyadari dan mensyukuri diri sebagai citra Allah, baik sebagai laki-laki atau perempuan, yang memiliki kemampuan dan keterbatasan, untuk mengembangkan diri melalui peran keluarga, sekolah, teman, masyarakat dan Gereja dengan meneladani pribadi Yesus Kristus, sehingga terpanggil untuk mengungkapkan imannya dalam kehidupan menggereja (melalui kebiasaan doa, perayaan sakramen dan terlibat secara aktif di dalam kehidupan menggereja); serta hidup bermasyarakat (melaksanakan hak dan kewajiban, sikap toleran, dan penghormatan terhadap martabat manusia)
Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Pertama
Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, Kelas VII s.d. IX mengikuti elemen pengorganisasi Kompetensi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu Kompetensi Inti. Kompetensi Inti pada kelas VII s.d. IX, yaitu:
KOMPETENSI INTI
Kelas VII-IX
KI.1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
KI.2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
KI.3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
KI.4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Pengembangan Kompetensi Dasar (KD) tidak dibatasi oleh rumusan Kompetensi Inti (KI), tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, lingkup materi dan psiko-pedagogi. Kompetensi sikap spiritual dan sosial dicapai melalui pembelajaran langsung maupun tidak langsung. Pembelajaran Langsung (direct teaching) artinya melalui proses atau kegiatan pembelajaran, sedangkan tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan dan budaya sekolah. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti mencakup empat aspek yang memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Keempat aspek yang dibahas secara lebih mendalam sesuai tingkat kemampuan pemahaman siswa adalah:
a. Pribadi siswa; Ruang lingkup ini membahas tentang diri sebagai laki-laki atau perempuan yang memiliki kemampuan dan keterbatasan kelebihan dan kekurangan, yang dipanggil untuk membangun relasi dengan sesama serta lingkungannya sesuai dengan Tradisi Katolik.
b. Yesus Kristus; Ruang lingkup ini membahas tentang pribadi Yesus Kristus yang mewartakan Allah Bapa dan Kerajaan Allah, seperti yang terungkap dalam Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, agar siswa berelasi dengan Yesus Kristus dan meneladaniNya.
c. Gereja; Ruang lingkup ini membahas tentang makna Gereja agar siswa mampu mewujudkan kehidupan menggereja.
d. Masyarakat; Ruang lingkup ini membahas tentang perwujudan iman dalam hidup bersama di tengah masyarakat sesuai dengan Tradisi Katolik.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Pertama
Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, Kelas VII s.d. IX mengikuti elemen pengorganisasi Kompetensi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu Kompetensi Inti. Kompetensi Inti pada kelas VII s.d. IX, yaitu:
KOMPETENSI INTI
Kelas VII-IX
KI.1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
KI.2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
KI.3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
KI.4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Pengembangan Kompetensi Dasar (KD) tidak dibatasi oleh rumusan Kompetensi Inti (KI), tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, lingkup materi dan psiko-pedagogi. Kompetensi sikap spiritual dan sosial dicapai melalui pembelajaran langsung maupun tidak langsung. Pembelajaran Langsung (direct teaching) artinya melalui proses atau kegiatan pembelajaran, sedangkan tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan dan budaya sekolah. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti mencakup empat aspek yang memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Keempat aspek yang dibahas secara lebih mendalam sesuai tingkat kemampuan pemahaman siswa adalah:
a. Pribadi siswa; Ruang lingkup ini membahas tentang diri sebagai laki-laki atau perempuan yang memiliki kemampuan dan keterbatasan kelebihan dan kekurangan, yang dipanggil untuk membangun relasi dengan sesama serta lingkungannya sesuai dengan Tradisi Katolik.
b. Yesus Kristus; Ruang lingkup ini membahas tentang pribadi Yesus Kristus yang mewartakan Allah Bapa dan Kerajaan Allah, seperti yang terungkap dalam Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, agar siswa berelasi dengan Yesus Kristus dan meneladaniNya.
c. Gereja; Ruang lingkup ini membahas tentang makna Gereja agar siswa mampu mewujudkan kehidupan menggereja.
d. Masyarakat; Ruang lingkup ini membahas tentang perwujudan iman dalam hidup bersama di tengah masyarakat sesuai dengan Tradisi Katolik.
Pembelajaran
Penerapan Pendekatan saintifik dalam model pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti perlu dipahami secara tepat. Sebab pendekatan pemahaman bidang agama sangat berbeda dengan pendekatan saintifik pada bidang ilmu lain. Tidak semua isi agama dapat diuraikan dan dipahami secara ilmiah, sehingga seolah-olah agama itu menjadi serba logis dan riil. Bidang agama mempunyai dimensi ilahi dan misteri yang tidak bisa dijelaskan dan didekati secara saintifik.
Selama ini kita mengenal beberapa pola model pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Model pembelajaran yang umumnya digunakan adalah model katekese atau komunikasi iman, analisa sosial, reflektif, dan yang lainnya.
Bila melihat unsur dan langkah-langkah yang ditampilkan dalam pendekatan saintifik (mengamati, menanya, mengeksplorasikan, mengasosiasi, mengomunikasikan dan mencipta), dan membandingkannya dengan model yang selama ini digunakan dalam Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, maka kita menemukan beberapa unsur yang sejalan, walaupun tidak persis sama.
Proses pembelajaran Pendidikan Agama Katolik, diawali dengan mengungkapkan pengalaman riil yang dialami diri sendiri atau orang lain, baik yang didengar, dirasakan, maupun dilihat (bdk. Mengamati). Pengalaman yang diungkapkan itu kemudian dipertanyakan sehingga dapat dilihat secara kritis keprihatinan utama yang terdapat dalam pengalaman yang terjadi, serta kehendak Allah dibalik pengalaman tersebut (bdk. Menanya). Upaya mencari jawaban atas kehendak Allah di balik pengalaman keseharian kita, dilakukan dengan mencari jawabannya dari berbagai sumber, terutama melalui Kitab Suci dan Tradisi (bdk. Mengeksplorasi). Pengetahuan dan Pemahaman dari Kitab Suci dan Tradisi menjadi bahan refleksi untuk menilai sejauhmana pengalaman keseharian kita sudah sejalan dengan kehendak Allah yang diwartakan dalam Kitab Suci dan Tradisi itu. Konfrontasi antara pengalaman dan pesan dari sumber seharusnya memunculkan pemahaman dan kesadaran baru/ metanoia (bdk. mengasosiasikan), yang akan sangat baik bila dibagikan kepada orang lain, baik secara lisan maupun tulisan (bdk. mengomunikasikan).
Selain pendekatan saintifik, proses pembelajaranbisa menggunakan model-model pendekatan pembelajaran yang lain seperti, problem-based learning, inquiry-based learning, discovery-based learning, project-based learning dan lain-lain.
Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memeroleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data hasil pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas yang bertujuan memfasilitasi siswa memperoleh sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini berimplikasi pada penilaian yang harus meliputi sikap, pengetahuan,dan keterampilan baik selama proses (formatif) maupun pada akhir periode pembeajaran (sumatif).
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.
Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
Indonesia sebagai negara kesatuan yang terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, budaya, ras, dan kelas sosial merupakan kekayaan yang patut disyukuri dan dipelihara agar tetap menjadi sumber kekuatan. Jika tidak disikapi dengan bijak, keberagaman itu dapat menjadi sumber konflik. Oleh karena itu, berbagai kearifan lokal yang telah mengakar di masyarakat harus dipelihara dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain kekayaan budaya, sejarah juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan laut serta tanah yang subur, yang membuat banyak bangsa datang untuk mencari kekayaan dari tanah air Indonesia. Oleh kekayaan laut, tanah yang subur serta kekayaan alam lainnya itulah Indnesia pernah mengalami kejayaan dan masa keemasan.
Melalui dunia pendidikan, nilai sejarah itulah yang harus digali sebagai sumber belajar, untuk membangkitkan semangat cinta tanah air, sekaligus jiwa generasi muda yang cinta terhadap laut sebagai lingkungan hidupnya. Tetapi juga cinta terhadap dunia pertanian bagi mereka yang tinggal di lingkungan masyarakat agraris. Dan bagi mereka yang tinggal di kawasan industri, diharapkan memiliki semangat untuk membangun industri serta perdagangan, baik perdagangan jasa maupun barang. Dalam hal ini, pemerintah daerah serta satuan pendidikan hendaknya memerhatikan potensi daerah serta kekuatan yang ada di daerah serta lingkungannya masing-masing.
Sejalan dengan karakteristik pendidikan abad 21 yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti dalam Kurikulum 2013 juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media dan sumber belajar, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kristiani, toleransi, demokratis, multikultural, dan berwawasan kebangsaan.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi mendorong siswa dalam mengembangkan kreativitas dan berinovasi serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti.
Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti memanfaatkan berbagai sumber belajar seperti buku teks yang tersedia dalam bentuk buku guru dan buku siswa. Sesuai dengan Karakteristik Kurikulum 2013, buku teks bukan satu-satunya sumber belajar. Guru dapat menggunakan buku pengayaan atau referensi lainnya dan mengembangkan bahan ajar sendiri
Download Silabus RPP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Silabus RPP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
0 Response to "Silabus RPP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX"
Posting Komentar