Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Guru, Juknis, Kemdikbud bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi di sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan disimak ulasan dan referensi tentang file Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dibawah ini:

Berikut ini adalah informasi mengenai Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Berikut ini kutipan teks mengenai Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dalam Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan):

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.

Guru yang akan mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:
  1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
  2. Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
  3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
  4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. 

Selengkapnya mengenai Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) ini silahkan lihat dan unduh berkas Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) pada link di bawah ini:

Download File:
Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dalam Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Semoga bisa bermanfaat.

Download Contoh Format Aplikasi Admnistrasi lainnya :

    Semoga dengan adanya file tentang yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi semua kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan.

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)"

    Posting Komentar