Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2017 Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Juknis, Kemdikbud, Pedoman, PIP, SD, SMA, SMK, SMP bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi di sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan disimak ulasan dan referensi tentang file Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2017 dibawah ini:
![]() |
Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar )Tahun 2017 |
Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2017
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun;
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi;
- Menarik anak usia sekolah yang tidak bersekolah dan/atau peserta didik putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya;
- Meringankan biaya personal pendidikan;
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
- Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2015-2019;
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif;
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pendidikan Menengah Universal;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar;
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-16/PB/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin dan Beasiswa Bakat dan Prestasi;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SD Tahun 2017 Nomor: 023.03.1.666011/2016 tanggal 7 Desember 2016 beserta revisinya;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2017 Nomor: 023.03.1.666032/2016 tanggal 7 Desember 2016 beserta revisinya;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2017 Nomor: 023.03.1.419514/2016 tanggal 7 Desember 2016 beserta revisinya;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMK Tahun 2017 Nomor: 023.03.1.419515/2016 tanggal 7 Desember 2016 beserta revisinya.
Download Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2017
Download File:
Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2017.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id
Download Contoh Format Aplikasi Admnistrasi lainnya :
Semoga dengan adanya file tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2017 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi semua kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan.
0 Response to "Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2017"
Posting Komentar