PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural
PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Informasi, PDF, PNS bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi di sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan disimak ulasan dan referensi tentang file PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural dibawah ini:
![]() |
PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural |
PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural
Download File:
PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural. Semoga bisa bermanfaat.
Download Contoh Format Aplikasi Admnistrasi lainnya :
- Buku Panduan Supervisi Pembelajaran di SD untuk Kepala Sekolah dan Guru
- Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018
- Surat Dirjen GTK Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan
- Juknis BOS Kemenag Tahun 2018 Madrasah MI MTs MA
- Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018
Semoga dengan adanya file tentang PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi semua kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan.
0 Response to "PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural"
Posting Komentar