Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kemenag
Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kemenag Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Informasi, Kemenag, PDF, Perguruan Tinggi bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi di sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan disimak ulasan dan referensi tentang file Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kemenag dibawah ini:
Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kemenag |
Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kementerian Agama
- Pembiayaan bagi Dosen Tetap Bukan PNS yang memiliki NIDN dibebankan kepada Perguruan Tinggi pengguna yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam bersangkutan;
- PTKIN agar membuat perencanaan penganggaran yang cermat dan akurat terkait dengan pembiayaan akibat pengangkatan Dasen Tetap Bukan PNS;
- PTKIN agar memenuhi hak-hak Dasen Tetap bukan PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil, dan Dasen Tetap Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta;
- PTKIN agar memperbarui Surat Keputusan Dosen Tetap Bukan PNS dan Perjanjian Kerja, sebagaimana terlampir.
Download Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kementerian Agama
Download File:
Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kemenag.pdf
Sumber: http://diktis.kemenag.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kementerian Agama. Semoga bisa bermanfaat.
Download Contoh Format Aplikasi Admnistrasi lainnya :
Semoga dengan adanya file tentang Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kemenag yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi semua kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan.
0 Response to "Surat Edaran Tentang Dosen Tetap Bukan PNS pada Kemenag"
Posting Komentar