Juklak O2SN SMP 2018
Juklak O2SN SMP 2018 Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Juknis, Kemdikbud, Lomba, PDF, Pedoman, SMP bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi di sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan disimak ulasan dan referensi tentang file Juklak O2SN SMP 2018 dibawah ini:
Juklak O2SN SMP Tahun 2018 |
Juklak O2SN SMP Tahun 2018
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 17 bahwa ruang lingkup olahraga meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.
- Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0422/MPK.C/PD/2015 tentang Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba dan Festival.
- Meningkatkan kecintaan dan apresiasi terhadap bidang olahraga.
- Meningkatkan kecakapan kolaboratif dan kooperatif.
- Meningkatkan kesehatan jasmani.
- Meningkatkan mutu akademis.
- Menciptakan kondisi kompetitif secara sehat.
- Melatih sportivitas dan tanggung jawab.
- Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan antara siswa seluruh Indonesia.
- Adanya peningkatan kondisi kesehatan jasmani siswa di sekolah sehingga dapat menunjang peningkatan kualitas akademis.
- Terpilihnya siswa terbaik dalam bidang olahraga, sebagai bibit unggul atlet pada tingkat wilayah tertentu.
- Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar siswa seluruh Indonesia melalui O2SN.
- Tingkat Sekolah; MekanismepelaksanaanOlimpiadeOlahragaSiswaNasional(O2SN)diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu pada kegiatan yang akan dilaksanakan di kecamatan, kabupaten/kota atau provinsi. Sekolah menentukan peserta yang akan mengikuti kegiatan olimpiade olahraga tingkat selanjutnya. Peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah, yang disahkan dengan SK kepala sekolah.
- Tingkat Kecamatan; Pelaksanaan O2SN SMP tingkat kecamatan dilaksanakan apabila jumlah sekolah yang akan berpartisipasi dalam O2SN di kecamatan cukup banyak. Olimpiade olahraga tingkat kecamatan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh sekolah untuk berpartisipasi. Peserta yang menjadi wakil kecamatan disahkan dengan SK kepala sekolah dan SK Kepala Seksi Pendidikan kecamatan. Struktur dan wewenang di tingkat kecamatan ini dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah. Pemenang tingkat kecamatan berhak mengikuti O2SN tingkat kabupaten/kota.
- Tingkat Kabupaten/Kota; Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP tingkat kabupaten adalah ajang kompetisi bagi peserta lomba yang mewakili kecamatan. Peserta yang mewakili O2SN di tingkat kabupaten/kota disahkan dengan SK Kepala Seksi Kecamatan atau Ketua Penyelenggara O2SN di tingkat Kecamatan. Pemenang tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti O2SN SMP tingkat provinsi disahkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Tingkat Provinsi; Kegiatan O2SN SMP tingkat provinsi adalah kegiatan yang diikuti dipertandingkan mengacu pada kegiatan tingkat nasional. Pemenang tingkat provinsi akan menjadi wakil untuk mengikuti O2SN SMP tingkat nasional dengan SK Penetapan Peserta O2SN yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
- Tingkat Nasional; O2SN SMP tingkat nasional adalah kegiatan yang diikuti oleh pemenang tingkat provinsi. Jenis cabang olahraga yang dipertandingkan/diperlombakan sesuai dengan cabang olahraga yang tercantum dalam BAB IV. Provinsi menginformasikan keikutsertaan kepada Panitia Pusat melalui pendaftaran daring yang dapat diakses melalui ditpsmp.kemdikbud.go.id/ pesertadidik.
- Pelaksanaan O2SN tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi menjadi tanggung jawab Pemda setempat. Pembiayaan dibebankan pada APBD.
- O2SN tingkat nasional ditanggung oleh APBN dengan DIPA Direktorat Pembinaan SMP.
Download Juklak O2SN SMP Tahun 2018
Juklak O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2018
Juklak O2SN SMP 2018.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) SMP Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Download Contoh Format Aplikasi Admnistrasi lainnya :
Semoga dengan adanya file tentang Juklak O2SN SMP 2018 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi semua kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan.
0 Response to "Juklak O2SN SMP 2018"
Posting Komentar