Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018
Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018 Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Guru, Juknis, Kemdikbud, microsoft Word, PAUD, PDF bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi di sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan disimak ulasan dan referensi tentang file Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018 dibawah ini:
Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018 |
Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018
- Memberikan acuan teknis kepada semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program PKK bagi pendidik PAUD sehingga program ini dapat diakses dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, bermutu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
- Sebagai rujukan bagi auditor dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pemanfaatan dana bantuan penyelenggaraan PKK bagi pendidik PAUD.
- Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau Satuan Pendidikan Non Formal lainnya yang menyelenggarakan program kursus pendidik PAUD.
- Organisasi profesi bidang PAUD.
- Perguruan Tinggi yang memiliki program studi PAUD.
- Lembaga PAUD yang memiliki program dan fasilitas untuk menyelenggarakan kursus dan pelatihan pendidik PAUD.
- Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD.
- Diprioritaskan guru PAUD lulusan SMA atau sederajat yang belum pernah mengikuti peningkatan kompetensi dan belum memiliki kompetensi jenjang III setara D1 atau jenjang IV setara D2.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 19-40 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter.
- Mendapat rekomendasi dari lembaga PAUD tempatnya bertugas.
- Materi pembelajaran program PKK Pendidik PAUD dirancang dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD dan Permendikbud Nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD. Materi pembelajaran minimal untuk jenjang III atau jenjang IV, meliputi materi: a. Kepribadian dan karakter pendidik PAUD. b. Tumbuh kembang anak usia dini. c. Kesehatan, kebersihan dan keselamatan diri anak usia dini. d. Cara belajar anak usia dini. e. Penataan dan penyiapan lingkungan belajar anak usia dini. f. Penyusunan program pembelajaran anak usia dini. g. Dokumentasi pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini h. Pelibatan orang tua dan mitra. i. Praktek kerja lapangan.
- Prosentase pembelajaran adalah 30% teori dan 70% praktik, dengan memperbanyak tugas mandiri yang dibebankan ke peserta didik.
- Evaluasi perkembangan dan evaluasi akhir pembelajaran peserta didik di masing-masing lembaga penyelenggara program PKK Pendidik PAUD;
- Pada akhir pembelajaran peserta didik mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi mandiri yang diakui pemerintah dan/atau lembaga pendidikan yang terakreditasi serta perguruan tinggi yang memiliki program studi PAUD.
- Peserta didik dapat menyelesaikan program pelatihan dengan tuntas dan mengikuti uji kompetensi;
- Peserta didik dapat memiliki kompetensi yang relevan;
- Adanya laporan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan program PKK bagi pendidik PAUD berikut penggunaan dana bantuan PKK bagi pendidik PAUD.
- Pengajuan proposal dimulai setelah petunjuk teknis ini dipublikasikan baik secara langsung maupun melalui media elektronik sampai dengan bulan Juni tahun 2018, batas waktu bisa diperpanjang jika kuota masih tersedia.
- Lembaga yang mengajukan program PKK wajib menyusun proposal sesuai hormat pada lampiran 1.
- Proposal yang sudah memenuhi persyaratan dikirimkan ke Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Gedung E Lantai IV, Komplek Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta.
- Proposal yang masuk didaftar oleh tim administrasi bantuan pemerintah pada Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan.
- Penerbitan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen dan disahkan oleh Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan selaku Kuasa Pengguna Anggaran tentang penetapan lembaga penyelenggara bantuan pemerintah program PKK bagi pendidik PAUD.
- Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama tentang pemberian bantuan pemerintah program PKK bagi pendidik PAUD.
- Proses pengajuan dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III dan penyaluran dana ke lembaga penyelenggara program PKK bagi pendidik PAUD.
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau instansi pembina terkait (Lampiran 3).
- Izin Operasional dari Dinas Pendidikan atau Instansi Terkait yang masih berlaku.
- Akta/Surat Keputusan pendirian lembaga/organisasi PAUD.
- Surat Keputusan Bupati/Walikota atau Peraturan Daerah (bagi SKB).
- NPWP atas nama lembaga.
- Rekening bank atas nama lembaga.
- Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) atau NILEK online (print out) atau Nomor Pokok Perguruan Tinggi atau Nomor Badan Hukum Organisasi.
- Hasil Akreditasi Lembaga atau Sertifikat Hasil Penilaian Kinerja (bagi LKP, PKBM, dan SKB).
- Daftar sarana dan prasarana lembaga.
- Daftar pendidik/instruktur dan sertifikat kompetensi yang relevan.
- Rencana Anggaran dan Belanja (RAB).
Download Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018
Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Kemdikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018
Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018.pdf
Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018.docx
Sumber:
Direktorat Pembinaan Kursus & Pelatihan | Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat | Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Kemdikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Download Contoh Format Aplikasi Admnistrasi lainnya :
Semoga dengan adanya file tentang Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018 yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi semua kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan.
0 Response to "Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018"
Posting Komentar