Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF

Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Buku, Download, Juknis, Kemdikbud, PAUD, PDF, SD, SLB, SMA, SMK, SMP bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi di sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan disimak ulasan dan referensi tentang file Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF dibawah ini:

Berikut ini adalah berkas buku Juknis Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF (Pendidikan Non Formal). Download file format PDF.

Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF

Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF

Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas buku Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF:

Orang tua adalah pendidik utama dan terpenting, namun juga yang paling tak tersiapkan. Pasalnya, mereka harus mencari sendiri informasi dan pengetahuan tentang bagaimana menumbuhkan dan mendukung pendidikan anak-anak mereka dalam kondisi positif. Selama ini, jika berbicara pendidikan maka fokus pembicaraan hanya kerap jatuh kepada siswa dan guru. Sementara orangtua seperti diabaikan dalam pendidikan.

Padahal, orang tua memiliki peran sangat besar dalam pendidikan anak. Keberhasilan pendidikan anak bergantung kepada keterlibatan keluarga. Banyak penelitian menunjukan bahwa keterlibatan orang tua di sekolah bermanfaat, antara lain: (1) bagi peserta didik mendukung prestasi akademik, meningkatkan kehadiran, kesadaran terhadap kehidupan yang sehat, dan meningkatkan perilaku positif; (2) bagi orang tua memperbaiki pandangan terhadap sekolah, meningkatkan kepuasan terhadap guru, dan mempererat hubungan dengan anak; dan (3) bagi sekolah memperbaiki iklim sekolah, meningkatkan kualitas sekolah, dan mengurangi masalah kedisiplinan.

Tujuan Program Kemitraan
Tujuan Umum; Program kemitraan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dan keselarasan program pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai tri sentra pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang kondusif untuk menumbuh kembangkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik.

Tujuan Khusus; Secara khusus, berikut ini tujuan program kemitraan satuan pendidikandengan keluarga dan masyarakat untuk:
  • menguatkan jalinan kemitraan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung lingkungan belajar yang dapat mengembangkan potensi anak secara utuh;
  • meningkatkan keterlibatan orang tua/wali dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak di rumah dan di sekolah; dan 
  • meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung program pendidikan di sekolah dan di masyarakat.

Model Kemitraan
Model kemitraan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat secara konseptual dapat digambarkan seperti tampak pada infografis 2.1. Sedangkan secara operasional model ini dapat dikembangkan atas dasar pendayagunaan potensi dan sumber daya keluarga dan masyarakat secara kolaboratif. Kemitraan dibangun di atas dasar kebutuhan anak sehingga orang tua/wali dan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan sekolah. Model kemitraan melibatkan jejaring yang luas dan melibatkan peserta didik, orang tua, guru, tenaga kependidikan, masyarakat, kalangan pengusaha, dan organisasi mitra di bidang pendidikan.

Sekolah tidak dapat memberikan semua kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya, sehingga diperlukan keterlibatan bermakna dari orangtua/keluarga dan anggota masyarakat. Anak-anak belajar dengan lebih baik jika lingkungan sekitarnya mendukung, yakni orang tua, guru, dan anggota keluarga lainnya serta masyarakat sekitar. Artinya, sekolah, keluarga, dan masyarakat merupakan “tri sentra pendidikan” yang sangat penting untuk dapat menjamin pertumbuhan anak secara optimal. Untuk itu, perlu dibangun kemitraan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Kemitraan antara sekolah dengan keluarga dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”. Oleh karena itu, diharapkan kemitraan antar tri sentra pendidikan tersebut dapat berjalan dengan baik dan bermakna.

Sebagai unsur dalam ekosistem yang terdekat dengan anak, keluarga mempunyai banyak kesempatan melalui interaksi dan komunikasi sehari-hari. Bentuk dan cara-cara interaksi dengan anak di dalam keluarga akan mempengaruhi tumbuh kembangnya karakter anak. Proses interaksi yang diterima anak dari keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk proses perkembangan selanjutnya di luar rumah, termasuk di sekolah dan masyarakat.

Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan panduan kepada satuan pendidikan dalam menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat yang diharapkan dapat memberikan dampak kepada keluarga, antara lain: (1) meningkatnya prestasi akademik anak, (2) meningkatnya komunikasi antara orang tua dan anak, (3) meningkatnya kehadiran siswa di sekolah, (4) berkurangnya perilaku destruktif anak, (5) meningkatnya kepercayaan diri orang tua, (6) meningkatnya kepuasan orang tua terhadap sekolah, (7) orang tua berhasil mendidik anak , (8) meningkatnya ekspektasi orang tua pada anak, (9) meningkatnya kebiasaan belajar anak, (10) meningkatnya keinginan anak untuk melanjutkan sekolah, (11) meningkatnya kecenderungan orang tua  melanjutkan pendidikan, (12)  sikap dan perilaku anak yang lebih positif, (13) meningkatnya moral guru, (14) iklim sekolah menjadi lebih baik, dan  (15)  mendukung kemajuan sekolah secara keseluruhan.

Tujuan petunjuk teknis ini adalah untuk memberikan panduan bagi kepala sekolah, guru, dan semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan program kemitraan sekolah dengan keluarga dan masyarakat.

Sasaran Petunjuk Teknis:
  1. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan kemitraan dengan keluarga dan masyarakat;
  2. Komite sekolah sebagai mitra kerja satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program sekolah;
  3. Organisasi mitra yang berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan keluarga; dan
  4. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pembina teknis satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
  5. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai pembina teknis satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal.

    Download Buku Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF



    Download File:

    Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD.pdf
    Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk SD.pdf
    Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk SMA-K.pdf
    Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk SLB.pdf
    Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PNF.pdf
    Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk SMP.pdf
    Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF.pdf


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF. Semoga bisa bermanfaat.
    Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Juknis di bawah ini.


    Download Contoh Format Aplikasi Admnistrasi lainnya :

      Semoga dengan adanya file tentang yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi semua kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan.

      Subscribe to receive free email updates:

      0 Response to "Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF"

      Posting Komentar