Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:
DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Seni Budaya Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
E. Pembelajaran dan Penilaian
1. Pembelajaran
2. Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN
IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Rasional
Seni Budaya berperan penting dalam perkembangan dan kebutuhan siswa karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatannya. Pembelajaran Seni Budaya dilakukan dengan memberikan pengalaman estetik yang mencakup konsepsi, apresiasi, kreasi dan koneksi. Keempat hal tersebut selaras dengan Kompetensi Inti yang ada pada Kurikulum 2013.
Mata pelajaran Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai keterpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam seni budaya. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Di sekolah menengah mata pelajaran Seni Budaya memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing yaitu bidang seni rupa, musik, tari, dan teater. Dalam seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut, sehingga sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang dapat disesuaikan dengan minat siswa, kondisi sekolah dan budaya masyarakatnya.
Silabus ini merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran agar siswa mampu memiliki pengetahuan apresiasi dan kreasi melalui berkarya seni rupa, musik, tari dan teater. Selain itu juga harus memperhatikan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum, mudah diajarkan oleh guru (teachable), mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan- keunggulan local. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan siswa.
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Siswa mampu:
- memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dalam kepekaan indrawi terhadap rupa, bunyi, gerak dan keterpaduannya;
- memiliki apresiasi yang meliputi kepekaan rasa estetika dan artistik serta sikap menghargai karya seni; dan
- memiliki kreasi mencakup segala bentuk dalam proses produksi berkarya seni dan berimajinasi.
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Siswa memiliki kemampuan dalam berpikir, bertindak, dan berkarya seni melalui kegiatan apresiasi dan kreasi berupa dinamika gerak, karya dekoratif, menampilkan pola irama dan membuat karya dari bahan alam yang sistematis dan logis serta mencerminkan anak sehat, dengan menunjukkan perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangga.
Siswa memiliki pengetahuan faktual dan konseptual dalam berkarya seni estetis melalui kegiatan apresiasi dan kreasi berupa gambar cerita dan reklame, interval nada, tari kreasi daerah, membuat kolase, topeng dan patung dengan memperhatikan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
Siswa memiliki pemahaman keberagaman, keunikan, dan keindahan dalam kepekaan rasa dan kebanggaan terhadap karya dan nilai seni budaya, serta mampu menerapkan konsep, prosedur dalam sajian karya dan telaah seni budaya a memperhatikan etika dan norma.
Siswa memiliki kemampuan menganalisis keberagaman keunikan dan keindahan serta mampu menerapkan dan memodifikasi konsep, teknik, prosedur, strategi, alat bahan, dan media berkarya seni yang bernilai estetis dengan memperhatikan etika dan norma.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Seni Budaya Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Penataan kurikulum 2013 Muatan Pelajaran Seni Budaya menjawab tantangan masa depan abad 21 yang menekankan pada keseimbangan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek tersebut dapat di capai melalui kegiatan apresiasi dan kreasi.
Pembentukan pada aspek pengetahuan menekan pada tataran konsepsi dengan memahami teknik, prosedur dan strategi dalam berkarya seni. Aspek sikap dalam pembelajaran Seni Budaya dilakukan melalui kegiatan apresiasi, sebagai upaya menumbuhkan dan membentuk karakter individu agar mempunyai nilai sikap seperti jujur, bertanggung jawab, memiliki rasa empati, dan menghargai orang lain. Aspek keterampilan melalui kegiatan ekspresi dan kreasi dilakukan dengan mengimplementasikan karya-karya seni yang bermanfaat dalam kehidupannya di masyarakat, sehingga dapat mengoptimalkan kreativitas berkarya seni yang inovatif.
0 Response to "Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX"
Posting Komentar