Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:
DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Seni Budaya Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
E. Pembelajaran dan Penilaian
1. Pembelajaran
2. Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN
IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Rasional
Seni Budaya berperan penting dalam perkembangan dan kebutuhan siswa karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatannya. Pembelajaran Seni Budaya dilakukan dengan memberikan pengalaman estetik yang mencakup konsepsi, apresiasi, kreasi dan koneksi. Keempat hal tersebut selaras dengan Kompetensi Inti yang ada pada Kurikulum 2013.
Mata pelajaran Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai keterpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam seni budaya. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Di sekolah menengah mata pelajaran Seni Budaya memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing yaitu bidang seni rupa, musik, tari, dan teater. Dalam seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut, sehingga sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang dapat disesuaikan dengan minat siswa, kondisi sekolah dan budaya masyarakatnya.
Silabus ini merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran agar siswa mampu memiliki pengetahuan apresiasi dan kreasi melalui berkarya seni rupa, musik, tari dan teater. Selain itu juga harus memperhatikan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum, mudah diajarkan oleh guru (teachable), mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan- keunggulan local. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan siswa.
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Siswa mampu:
- memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dalam kepekaan indrawi terhadap rupa, bunyi, gerak dan keterpaduannya;
- memiliki apresiasi yang meliputi kepekaan rasa estetika dan artistik serta sikap menghargai karya seni; dan
- memiliki kreasi mencakup segala bentuk dalam proses produksi berkarya seni dan berimajinasi.
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Seni Budaya di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Siswa memiliki kemampuan dalam berpikir, bertindak, dan berkarya seni melalui kegiatan apresiasi dan kreasi berupa dinamika gerak, karya dekoratif, menampilkan pola irama dan membuat karya dari bahan alam yang sistematis dan logis serta mencerminkan anak sehat, dengan menunjukkan perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangga.
Siswa memiliki pengetahuan faktual dan konseptual dalam berkarya seni estetis melalui kegiatan apresiasi dan kreasi berupa gambar cerita dan reklame, interval nada, tari kreasi daerah, membuat kolase, topeng dan patung dengan memperhatikan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
Siswa memiliki pemahaman keberagaman, keunikan, dan keindahan dalam kepekaan rasa dan kebanggaan terhadap karya dan nilai seni budaya, serta mampu menerapkan konsep, prosedur dalam sajian karya dan telaah seni budaya a memperhatikan etika dan norma.
Siswa memiliki kemampuan menganalisis keberagaman keunikan dan keindahan serta mampu menerapkan dan memodifikasi konsep, teknik, prosedur, strategi, alat bahan, dan media berkarya seni yang bernilai estetis dengan memperhatikan etika dan norma.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Seni Budaya Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Penataan kurikulum 2013 Muatan Pelajaran Seni Budaya menjawab tantangan masa depan abad 21 yang menekankan pada keseimbangan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek tersebut dapat di capai melalui kegiatan apresiasi dan kreasi.
Pembentukan pada aspek pengetahuan menekan pada tataran konsepsi dengan memahami teknik, prosedur dan strategi dalam berkarya seni. Aspek sikap dalam pembelajaran Seni Budaya dilakukan melalui kegiatan apresiasi, sebagai upaya menumbuhkan dan membentuk karakter individu agar mempunyai nilai sikap seperti jujur, bertanggung jawab, memiliki rasa empati, dan menghargai orang lain. Aspek keterampilan melalui kegiatan ekspresi dan kreasi dilakukan dengan mengimplementasikan karya-karya seni yang bermanfaat dalam kehidupannya di masyarakat, sehingga dapat mengoptimalkan kreativitas berkarya seni yang inovatif.
Kata kunci dalam Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Seni Budaya menekankan pada kreativitas, di mana pembelajaran berbasis intelegensia tidak akan memberikan hasil siginifikan, tetapi hanya terjadi peningkatan 50% dibandingkan yang berbasis kreativitas. Untuk itu dua pertiga dari kemampuan kreativitas seseorang diperoleh melalui pendidikan, sepertiga sisanya berasal dari genetik, dan kebalikannya berlaku untuk kemampuan inteligensia.
Berdasarkan penjelasan tentang kreativitas tersebut, maka kreativitas merupakan aspek penting dalam kurikulum dan pengembangan pembelajaran. Untuk itu diperlukan pengembangan materi ajar berdasarkan silabus yang menekankan pada kreativitas.
Kerangka Pengembangan silabus Seni Budaya mengikuti elemen pengorganisasian Kompetensi Dasar berdasarkan Kompetensi Inti pada kelas VII sd IX
Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Ruang Lingkup materi Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Seni rupa, mencakup kemampuan konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni rupa dua dan tiga dimensi
- Seni musik, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni vokal dan instrumen
- Seni tari, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni tari tradisi dan kreasi
- Seni teater, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni peran
Dari ke-4 aspek mata pelajaran Seni Budaya yang tersedia, sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang dapat disesuaikan dengan minat siswa, kondisi sekolah (ketersediaan guru serta sarana dan prasarana) dan budaya masyarakatnya. Guru pengampu mata pelajaran seni budaya adalah guru profesional sesuai latar belakang pendidikan seninya. Teknis pelaksanaan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.
Pembelajaran
Strategi pembelajaran Seni Budaya salah satunya menggunakan pendekatan saintifik yang meliputi aktivitas:
- mengamati, (melihat, membaca, mendengar, dan menyimak),
- menanya dengan mengajukan pertanyaan dari yang bersifat faktual sampai ke yang bersifat hipotesis,
- mengumpulkan informasi melalui pengumpulan data, penentuan data dan sumber data,
- menalar/mengasosiasi dengan menganalisis dan menyimpulkan,
- mengomunikasikan konsep baik secara lisan dan tulisan.
Aktivitas tersebut tidak selalu dilaksanakan secara berurutan dan sekaligus pada satu kali pertemuan. Guru dapat menggunakan pendekatan lain disesuaikan dengan karakteristik materi yang diajarkan, diantaranya menggunakan discovery learning, problem based learning, experience learning, serta pendekatannya lainnya dengan tetap berorientasi kepada kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas siswa.
Pada prinsipnya pembelajaran seni budaya menekankan pada aktivitas berkarya seni baik di sekolah maupun di luar sekolah seperti di sanggar, studio atau tempat lain. Pembelajaran tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, kebersihan lingkungan, serta pemeliharaan sumber belajar. Pembelajaran sikap dilakukan secara tidak langsung, artinya penanaman sikap melebur dalam proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan. Dalam pembelajaran berkarya seni guru diharapkan dapat berperan secara aktif melakukan aktivitas berkarya bersama-sama siswa.
Penilaian
Prinsip penilaian Kurikulum 2013 menggunakan autentik assessment dimana penilaian dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Penilaian pada mata pelajaran seni budaya meliputi tiga ranah yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga ranah tersebut meliputi aspek konsepsi (pengetahuan), apresiasi (menghargai), dan kreasi (keterampilan berkarya) dalam berolah seni sesuai dengan kekhasan materi seni rupa, musik, tari dan teater.
Penilaian pengetahuan dilakukan antara lain melalui teknik tes tertulis, tes lisan, penugasan. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian kinerja, penilaian proyek, produk dan penilaian portofolio.
Penilaian sikap digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut sesuai dengan kondisi dan karakteristik siswa.
Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
Kontekstual pembelajaran merupakan pembelajaran yang terkait dengan keadaan daerah dengan segala sesuatu yang terdapat di daerahnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan.
Pembelajaran Seni Budaya materi disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebutuhan siswa. Pembelajaran yang berkaitan dengan kebutuhan daerah bertujuan agar kebudayaan daerah dapat dilestarikan dan dikembangkan melalui materi Seni Budaya. Kebutuhan siswa untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang seni tertentu sesuai dengan keadaan perekonomian daerah, sehingga siswa dapat meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan potensi daerah, seperti potensi pariwisata dan meningkatkan kemampuan berwirausaha di bidang seni.
Sejalan dengan karakteristik pendidikan abad 21 yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, pembelajaran seni budaya dalam Kurikulum 2013 juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media dan sumber belajar. Pemanfaatan TIK mendorong siswa dalam mengembangkan kreativitas dan berinovasi serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan seni budaya.
Pembelajaran seni budaya memanfaatkan berbagai sumber belajar seperti buku teks yang tersedia dalam bentuk buku guru dan buku siswa. Sesuai dengan karakteristik Kurikulum 2013, buku teks bukan satu-satunya sumber belajar. Guru dapat menggunakan buku pengayaan atau referensi lainnya dan mengembangkan bahan ajar sendiri seperti LKS (Lembar Kerja Siswa). Dalam pembelajaran seni budaya, LKS bukan hanya kumpulan soal, tetapi dapat berbentuk panduan berkarya seni, langkah-langkah kritik dan apresiasi serta aktivitas belajar lainnya.
Download Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
0 Response to "Silabus RPP Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX"
Posting Komentar