Standar Pengembangan KKG-MGMP
Standar Pengembangan KKG-MGMP Merupakan file contohformat.net yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Download, Guru, MA, MAK, MI, MTs, PDF, SD, SMA, SMK, SMP bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi di sekolah, untuk lebih jelasnya silahkan disimak ulasan dan referensi tentang file Standar Pengembangan KKG-MGMP dibawah ini:
Standar Pengembangan KKG-MGMP |
Standar Pengembangan KKG (Kelompok Kerja Guru) - MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
- UU RI No. 20/2003 tentang Sisdiknas.
- UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
- PP RI No.19/2005 tentang SNP.
- Permendiknas No. 22/2006 tentang SI
- Permendiknas No. 23/2006 tentang SKL
- Permendiknas No. 12/2007 tentang standar Pengawas Sekolah/madrasah.
- Permendiknas No. 13/2007 tentang standar Kepala Sekolah/madrasah.
- Permendiknas No. 16/2007 tentang standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
- Permendiknas No. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
- Permendiknas No. 20/2007 tentang Standar Penilaian.
- Permendiknas No. 24/2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
- Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dsb.
- Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja.
- Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
- Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat KKG/MGMP.
- Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
- Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG/MGMP.
- Mutu sumber daya manusia semakin menurun. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kompetesi internasional yang dari tahun ke tahun menunjukan adanya penurunan kualitas. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, diperlukan sumber daya manusia yang bermutu agar tidak ketinggalan dengan negara lain.
- Masih banyak guru yang memiliki kualifikasi akademik dibawah Ketentuan Undang-Undang RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mensyaratkan kualifikasi akademik guru sekurang- kurangnya S1/D-IV.
- Situs kerja guru tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang merupakan pulau-pulau besar dan kecil dan bahkan sebagian di antaranya merupakan daerah terpencil.
- Terbatasnya jumlah Perguruan Tinggi yang memiliki program studi tertentu yang dibutuhkan oleh Guru dalam upaya peningkatan kualifikasi akademiknya.
- Pelaksanaan sertifikasi guru dilaksanakan hanya satu kali sepanjang guru menjalankan tugasnya. Dengan demikian perlu ada sistem peningkatan profesionalisme guru secara berkelanjutan sebagai upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi guru.
- Standar pengembangan KKG/MGMP adalah unsur-unsur yang harus dimiliki oleh KKG/MGMP yang mencakup organisasi, program, pengelolaan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pembiayaan, dan penjaminan mutu.
- KKG (Kelompok Kerja Guru) merupakan wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah di tingkat gugus atau kecamatan yang terdiri dari beberapa guru dari beberapa sekolah.
- MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) adalah forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah/kabupaten/kota/ kecamatan/sanggar/gugus sekolah.
- Organisasi adalah struktur kepengurusan dan legalitas administrasi KKG/MGMP
- Program adalah rencana kegiatan KKG/MGMP yang mencakup jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
- Pengelolaan adalah proses pelaksanaan program KKG/MGMP.
- Sarana dan prasarana adalah fasilitas fisik untuk menunjang KKG/MGMP
- Instruktur adalah pembimbing/narasumber/tutor/pengajar dalam kegiatan KGG/MGMP, dapat berasal dari guru atau non guru, dan sifatnya temporer.
- Guru inti adalah pembimbing/narasumber/tutor/pengajar dalam kegiatan KGG/MGMP, dan sifatnya tetap.
- Pembiayaan adalah dana yang digunakan untuk kegiatan KKG/MGMP
- Penjaminan mutu adalah sistem untuk mengaudit kesesuaian antara pelaksanaan KKG/MGMP dengan standar yang ditetapkan.
Download Berkas Standar Pengembangan KKG (Kelompok Kerja Guru) - MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
Download File:
Standar Pengembangan KKG-MGMP.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Standar Pengembangan KKG (Kelompok Kerja Guru) - MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Semoga bisa bermanfaat.
Download Contoh Format Aplikasi Admnistrasi lainnya :
Semoga dengan adanya file tentang Standar Pengembangan KKG-MGMP yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi semua kelengakapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan.
0 Response to "Standar Pengembangan KKG-MGMP"
Posting Komentar